Langsung ke konten utama

Investasi



Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. 

Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.
Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini.
Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya yaitu adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa.
Ada 4 (empat) alasan yaitu :
  • 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak);
  • 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi)
  • 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah)
  • 4. Untuk mengatasi inflasi(mislanya membeli emas)

Pengertian investasi syariah dalam dunia ekonmi dengan investasi pada umumnya terletak pada konsep kekayaan dan pengunaan tentunya masih dalam koridor agama Isalm. Konsep kekayaan disini menitik beratkan kepada jumlah kekayaan dan hasil yang di nikmati. Dalam syariah Islam tidak boleh mengandung ribainvestasi ini juga tidak memperbolehkan kita menanamkan investasi pada kegiatan yang mempunyai unsur haram atau hal yang dilarang dalam agama Islam ibarat judi, usaha produksi dan usaha yang mendistribusikan barang ataupun produk yang sanggup merusak watak dan bertentang dengan agam Islam serta sampai kepada perbankan konvensional dan asuransi pada umumnya.

Menitik beratkan pengertian investasi syariah pada riba, riba sendiri yaitu penetapan bunga yang berlebihan berdasarkan presentase atau ukuran tertentu yang sudah di sepakati dalam suatu perlindungan atau penyimpanan tertentu, dan di dalam agama Islam itu hukumnya haram. Oleh alasannya yaitu itu investasi syariah menjauhkan kita dari riba alasannya yaitu hukumnya haram yang berujung kepada dosa atau merugi.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (Aaji)

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yaitu induk organisasi bagi industri asuransi jiwa di Indonesia. AAJI bertujuan menjadi wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia untuk menciptakan, memelihara serta memupuk kerjasama yang saling memberi manfaat untuk pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia. AAJI juga merupakan sarana untuk berkomunikasi, penyaluran aspirasi dan peningkatan profesionalisme para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia, sekaligus menjadi mitra pemerintah Republik Indonesia dalam hal pembinaan dan pengawasan program usaha asuransi jiwa dan reasuransi yang berkontribusi pada perekenomian nasional. Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Cara Berinvestasi

Cara Berinvestasi  Salah satu syarat kamu sanggup berinvestasi ialah punya uang. Tapi, enggak menutup kemungkinan buatmu untuk tetap sanggup berinvestasi. Kamu hanya perlu tahu 'aturan mainnya' saja. Meskipun jumlah uang yang kamu investasikan sedikit, kamu jujga harus tahu risiko dan peluang yang akan kamu jumpai nanti. Investasi bukanlah ladang untu mencari kekayaan, meskipun bergotong-royong banyak investor kaya raya. Investasi gunanya untuk menjaga kestabilan keuanganmu. Meskipun enggak sanggup menghasilkan uang miliaran, tapi investasi berisiko rendah tetap sanggup menyelamatkanmu dari kemiskinan di masa depan. Tabungan berencana. Banyak bank yang punya jadwal tabungan berencana. Program ini sangat cocok untuk kamu yang kesulitan menyisihkan uang untuk ditabung dan diinvestasikan. Untuk sanggup berinvestasi, kamu harus punya uang minimal cukup untuk biaya hidupmu selama enam bulan. Nah, untuk mengumpulkan uangnya, kamu sanggup mendaftarkan dirimu pada salah satu...

Investasi Reksadana

Investasi Reksadana Investasi apa yang cocok bagi pemula ? Bila pertanyaan ini disampaikan, maka tanggapan yang akan sering Anda peroleh yakni investasi jenis reksadana. Apa itu reksadana? Berdasarkan makna kata, “reksa” artinya pelindung dan “dana” artinya uang. Sementara, berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27, reksadana yakni suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portpolio imbas oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah menerima izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Setidaknya ada dua kelebihan reksadana, yaitu reksadana mampu dijadikan investasi awal bagi investor newbie atau mereka yang kurang paham soal investasi. Maklumlah, reksadana memiliki sifat deversifikasi risiko dan murah. Jadi kemungkinan investor rugi habis-habisan lumayan kecil. Keuntungan kedua yakni reksadana juga cocok untuk mereka yang tidak punya waktu untuk mengurus investasi. Dalam investasi reksadana ...